Sunday, April 17, 2016

Mewaspadai Jajanan Haram di Seputar Kita

Bismillahirrohmaanirrohiim.
Assalaamu'alaykum Wr. Wb.

Puji syukur kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan nikmat iman, nikmat Islam &  kesehatan kepada kita semua hingga kita dapat berjumpa dalam kelas "Cerdas Halal" ini. Semoga Alloh SWT meridhoi dan memberkahi niat baik & ke ikhlasan kita semua. Aamiin.

Baik. Yuk kita mulai.
Bismillahirrohmaanirrohiim.

Tema :Cerdas Halal Berawal dari Rumah
Judul Materi :” Mewaspadai Jajanan Haram di Seputar Kita”
Penulis : Meili Amalia, S.Sos
Founder Komunitas Myhalalkitchen (www.facebook.com/groups/myhalalkitchen)

Mengapa Cerdas Halal saat ini menjadi issue penting ?

1⃣ Karena Alloh SWT memerintahkannya ;
Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan!, sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagi kamu“
(Q.S. Al Baqarah: 168)
QS. Al Baqarah : 168, 173, 219; QS. Al Maidah: 3,4, 94; QS. Al An’am: 121, 145; QS. An Nahl: 67; QS. An Nisa: 43.

2⃣ Masyarakat Indonesia sudah terlenakan dengan status “Negara Berpenduduk Muslim Tebesar di Dunia”. Dengan status itu umat Islam merasa aman, bahwa makanan yang beredar pasti terjamin halal. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Undang-Undang  Nomor 33 tahun 2014  Tentang Jaminan Produk Halal baru terbit pada akhir  Desember 2014 dan baru akan diberlakukan pada 2019. Sebelum UU tersebut diberlakukan, maka makanan non halal bebas beredar tanpa identifikasi dan aturan pemisahan yang jelas.

3⃣Di sisi lain, perkembangan Teknologi Pangan di dunia ini sangat pesat. Berbagai Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam bentuk perasa, pengawet, pengemulsi, pewarna, pengembang, pelembut serta teknologi  pengolahan pangan terkini, banyak dikembangkan bagi kepentingan industri.
Mengapa ? Tentu agar lebih ekonomis.

Siapa yang melakukan pengembangan teknologi ini ?
Kebanyakan Bahan Tambahan Pangan dikembangkan dan import dari negara-negara mayoritas non muslim. Apakah mereka faham soal halal haram ?  Tentu hampir dipastikan tidak. Berbagai sumber bahan digunakan tanpa memandang halal atau haram. Unsur hewan yang haram semisal babi ataupun organ manusia bagi mereka sah-sah saja digunakan.

Sedihnya, negara kita berdiri pada posisi sebagai “target pasar” atau pengimpor semata.

Luasnya penggunaan derivat/ unsur /zat turunan babi dalam berbagai bahan pangan dan aneka produk di sekitar kita.

Luar biasa bukan ? Alloh SWT menciptakan babi sebagai binatang dengan DNA paling mirip dengan manusia dan memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Seluruh tubuhnya dapat dimanfaatkan, produktifitasnya pun tinggi, sekali melahirkan babi bisa menghasilkan 7-14 ekor.Hingga harganya lebih murah ketimbang sapi atau domba. Jadi tak heran jika Cristien mengusulkan agar babi dijulukin Raja/Ratu.

4⃣ Kultur di Indonesia yang terbuka menyebabkan budaya kuliner di Indonesia pun mengalami pengaruh dari berbagai budaya kuliner  dari luar, termasuk yang dibawa oleh non muslim. Terutama Chinese Food. Chinese Food sudah sangat akrab dan mengalami asimilasi dengan budaya kuliner aseli Indonesia. Lihat saja bagaimana bakso, mie, bubur ayam, capcay, bacang, bak pia, bakwan, bak pao, martabak terang bulan, sudah menjadi bagian dari santapan populer sehari-hari hampir di seluruh penjuru Indonesia. Usaha bakso sudah menjadi bagian perputaran roda ekonomi masyarakati di Indonesia. Hampir di setiap pojok jalan, pasti ada tukang bakso atau mie ayam. 

Selain Chinese Food yang sudah mengakar di Indonesia, seiring dengan makin digemarinya K-Pop, maka masakan Korea dan Jepang juga sangat diminati. Konsumen di Indonesia ini memang sangat gemar dengan segala sesuatu yang berbau “luar negeri”. Jika belum ikut antri mencicipi, diartikan dengan “gak trendy”

Berbagai olahan kuliner oriental tersebut sangat digandrungi, termasuk umat Islam. Mereka turut menikmati dan mengadopsi budaya kuliner tersebut tanpa meneliti lebih jauh soal halal-haramnya. Cukup “asal gak pake daging babi, maka sudah merasa aman, padahal, halal-haram tidak hanya sebatas ada atau tidaknya “glondongan” daging babi dalam masakan. Masih banyak hal lain yang harus diperhatikan diantaranya adalah khamr (makanan/minuman yang memabukkan)

SYUBHAT
by Meili Amalia
Founder Komunitas Myhalalkitchen

Segala sesuatu yang ada di alam statusnya mubah hingga ada dalil yang mengharamkannya. Jadi buah-buahan, sayur, dan mahluk hidup lainnya halal hingga ada dalil yang mengharamkannya.

Akan tetatpi, ketika semua bahan tersebut mengalami sebuah proses “pengolahan” dengan beraneka bahan tambahan pangan/bahan penolong atau teknologi pangan lainnya, maka pada titik ini, produk tersebut akan memiliki titik kritis kehalanan, yaitu titik dimana ada kemungkinan terkontaminasi zat haram.

Statusnya bisa menjadi syubhat (bisa halal dan bisa haram). Sebaik-baiknya menyikapi yang syubhat atau meragukan adalah menjauhinya hingga ada kepastian status kehalalannya yang ditetapkan oleh fatwa ulama berdasarkan audit mendalam dari pihak yang berkompeten dibidangnya.

Hal-hal yang perlu diwaspadai dalam jajanan di seputar kita saat ini ;
1⃣ Penggunaan Babi dan derivatnya  :
Unsur zat turunan babi bisa terdapat dalam aneka Bahan Tambahan Pangan. Pada dasarnya semua yang ada di alam ini halal, hingga ada dalil yang mengharamkannya. Seluruh buah-buahan, sayuran dan hasil alam ini, halal. Namun statusnya bisa berubah menjadi haram, ketika sudah mengalami pengolahan. Semua makanan yang telah mengalami “pengolahan” berstatus syubhat (bisa haram, bisa juga halal) karena kita tidak tahu, bagaimana makanan yang ada ditangan kita tersebut diproduksi.  Bisa saja menggunakan zat haram di dalamnya melalui Bahan Tambahan Pangan ataupun teknologi yang digunakan

Bahan Tambahan Pangan ini dapat berbentuk emulsifier, pewarna, perisa, penguat rasa, anti kempal, penggumpal dan lain-lain. Biasanya dalam kemasan kadang nama-nama tersebut digantikan dengan E-Codes/Kode E. Misal E-471 untuk emulsifier. Statusnya syubhat, bisa halal, jika terbuat dari nabati dan bahan penolongnya juga halal. Namun bisa juga haram, jika berasal dari hewan haram atau hewan halal yang disembeli secara tidak syar’i.

2⃣Khamr (makanan dan minuman yang memabukan ) dalam makanan :

✅Rhum dan minuman memabukkan lainnya  pada aneka cake,soes,  vla puding , dan aneka produk cake.

✅Angciu pada masakan chinese (capcay, topping mie ayam, bacang, topping nasi tim, mie goreng, nasi goreng, nasi goreng gila, bahkan juga ditemukan pada tumisan di RM Sunda.dan di RM Padang)

✅Mirin pada masakan Jepang ; baik pada saus pencelup ataupun pencampur nasi pada sushi atau pun sup

✅Mirin pada masakan Korea.

✅Penggunaan kuas syubhat pada makanan yang di bakar /panggang (kue pukis, roti,ayam /ikan /sosis bakar, kue cubit, kue ape, martabak terang bulan)

✅Bakso. Bakso, makanan yang sangat merakyat dan sangat populer. Pernahkah Anda mengunjungi penggilingan bakso di pasar ? Hampir semua pedagang bakso menggilingkan dagingnya di pasar. Karena mesin penggiling sangat mahal harganya.Semua penjual bakso dengan bahan daging apa pun juga bisa datang ke sana. Saat ini harga daging sapi sangat mahal. Jadi ada saja penjual bakso yang  nakal mencampurnya dengan daging celeng yang tentu saja lebih murah harganya.

✅Olahan yang menggunakan gelatin :marshmallow. Saat ini beredar marshmellow dengan harga Rp 500.,- di kantin-kantin sekolah, made ini China.Gelatin sapi lebih sulit didapatkan ketimbang gelatin babi. Jikalau menggunakan sapi pun, apakah penyembelihannya sesuai syariat ? Selain marshmellow, gelatin juga biasa digunakan pada cheese cake, puding panacota, silky puding, jelly art, Gelatin juga biasa digunakan pada cangkang kapsul dan soft gel capsule.✳

✅Krupuk kulit.
Krupuk kulit / krecek memiliki titik kritis kehalalan karena marak terjadi pengoplosan dengan kulit babi, ataupun juga berasal dari limbah industri kulit yang tidak thoyib dan tidak jelas proses penyembelihannya.

✳Solusi :
1⃣Sebagai orang awam, yang tidak memiliki  kompetensi serta tak mungkin melakukan audit ke pabriknya langsung, cara paling mudah adalah hanya mengkonsumi makanan yang telah memiliki Sertifikat Halal resmi dari LPPOM MUI. Sertifikat Halal merepresentasikan jaminan dari Ulama bahwa produk tersebut telah melalui proses audit yang ketat dan dinyatakan halal melalui Sidang Fatwa Ulama.

2⃣Kurangi jajan di luar rumah, yuk masak sendiri dan biasakan membawa bekal. Lebih terjamin kehalalannya, lebih thoyib dan pastinya lebih ekonomis. Apalagi masaknya dengan penuh cinta. In sya Alloh penuh keberkahan. Aamiin.

Demikian sharing dari saya. Semoga bermanfaat. Mohon maaf jika terdapat kesalahan kata. Yang salah berasal dari saya. Segala kebenaran milik Alloh SWT.

Setelah sesi sharing ini, bisa jadi akan mengalami “pusing kepala” dan akan merasa ribet jika harus makan di luar. Tapi percayalah Alloh akan memberikan ganjaraNya sesuai dengan keimanan, ketaqwaan serta seberapa besar ikhtiar kita untuk tetap berada di jalanNya. Selamat berhijrah, semoga Alloh memudahkan dan melindungi kita agar tetap istiqomah. Aamiin.

“Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih layak untuknya” (HR Tirmidzi)

“Ketahuilah, bahwa suapan haram jika masuk dalam perut salah satu dari kalian,maka amalannya tidak diterima selama 40hari” (HR. Thabrani)

www.facebook.com/groups/myhalalkitchen
www.facebook.com/myhalalkitchen.superstore

0 comments:

Post a Comment